Sosialiasi Perencanaan, Monitoring-evaluasi dan Daftar Hitam Di Palembang, Sumatera Selatan

Sosialiasi Perencanaan, Monitoring-evaluasi dan Daftar Hitam Di Palembang, Sumatera Selatan

Sesuai dengan Peraturan Presiden No 157 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 16 menyebutkan Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi menyelenggarakan fungsi, antara lain

a) Penyiapan dan Perumusan kebijakan sistem pemantauan, penilaian dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah, dan
b) Koordinasi serta sinkronisasi perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang jasa.
Berdasarkan hal tersebut  melalui Direktorat Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan mengundang Bapak/Ibu untuk dapat menghadiri Sosialisasi Perencanaan Pengadaan, Monitoring-Evaluasi Pengadaan dan Daftar Hitam Tahun Anggaran 2017.

Untuk file Paparan dapat diunduh di sini

Dokumentasi Sosialisasi Palembang, Sumatera Selatan

Share this post

Post Comment