Kuala Tungkal – Dinas Komunikasi dan Informatika melalui bidang Layanan E-Government mengadakan kegiatan Desk Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik yang dilaksankan pada tanggal 23 dan 24 Desember 2025 di Ruang Layanan E-Government Dinas Kominfo.
Acara tersebut dihadiri oleh pejabat dan staf yang membidangi kepegawaian seluruh OPD dan Kecamatan. Kegiatan ini untuk mendukung pemerintahan digital di Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui penggunaan tanda tangan elektronik.
Kadis Diskominfo, Joan Prayuda, SE, MM membuka acara dan dalam sambutannya, Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten telah dimulai sejak tahun 2023, dan Kabupaten kita termasuk salah satu daerah yang aktif dalam pemanfaatannya. TTE diterbitkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dengan Diskominfo berperan sebagai perpanjangan tangan BSSN dalam pengelolaan layanan TTE pada masing-masing instansi. Pada kesempatan ini, akan dijelaskan mekanisme pengelolaan TTE, meliputi pembuatan TTE, reset passphrase, serta perpanjangan masa berlaku.
Mekanisme-mekanisme tersebut dipaparkan oleh narasumber Achmad Mario Sunjabar, S.Kom, Pranata Komputer Ahli Pertama di Dinas Komunikasi dan Informatika Tanjab Barat.
