June 2, 2026
eef00727-8db8-4551-a780-a7cf01769a6e

Tanjung Jabung Barat – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan pembinaan terkait percontohan desa antikorupsi di Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Rabu, 01 April 2026.

Kegiatan ini melibatkan berbagai perangkat daerah, di antaranya Dinas Kominfo Tanjung Jabung Barat, Inspektorat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Betara serta Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan perangkat Desa Teluk Kulbi.

Pembinaan diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Kominfo, perwakilan Inspektorat, perwakilan Dinas PMD, serta Kepala Desa Teluk Kulbi. Dalam kesempatan tersebut, seluruh pihak menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan sebagai langkah strategis dalam mendorong terwujudnya desa antikorupsi.

Kepala Desa Teluk Kulbi dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan pembinaan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi Desa Teluk Kulbi, khususnya dalam menghadapi proses penilaian desa antikorupsi yang akan datang.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemetaan terhadap indikator penilaian melalui self assessment yang mencakup lima aspek utama, yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal. Tim pembina memberikan arahan dan pendampingan terhadap masing-masing aspek guna memastikan kesiapan desa dalam memenuhi indikator yang telah ditetapkan.

Dari hasil pembinaan, diketahui bahwa Desa Teluk Kulbi masih memerlukan beberapa penyesuaian dalam rangka memenuhi kriteria penilaian. Beberapa kendala yang ditemukan antara lain kegiatan yang telah dilaksanakan namun belum terdokumentasi dengan baik, serta masih terdapat beberapa kegiatan yang belum dilakukan namun masih dapat diupayakan pemenuhannya dalam tahun berjalan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Teluk Kulbi dapat segera melengkapi kekurangan yang ada serta meningkatkan kesiapan menuju tahap penilaian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembinaan ini juga menjadi bagian dari upaya kolaboratif antar perangkat daerah dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.