TANJAB BARAT – Maraknya penyalahgunaan nama domain pemerintah berakhiran .go.id dan .desa.id untuk konten perjudian online (judol) mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar rapat koordinasi teknis bersama seluruh pemangku kepentingan, Selasa (26/5/2026).
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanjung Jabung Barat turut hadir dalam rapat daring melalui Zoom Meeting, mengikuti undangan resmi Direktorat Aplikasi Pemerintah Digital (APD) tersebut.
Rapat yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai ini dipandu langsung oleh Direktur APD, Yessi Arnaz F., dan menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Pengendalian Ruang Digital (Dit. PRD), serta Dinas Kominfo Kabupaten Kampar sebagai praktisi pengelola domain.
Darurat Sisipan Judi Online di Situs Pemerintah
Dalam paparannya, Tim JF SPBE dan Nama Domain Dit. APD mengungkapkan data mengejutkan. Sepanjang tahun 2026, telah banyak e-mail notifikasi kepada pengelola website pemerintah.
“Banyak ditemukan halaman judi online yang disisipkan pada folder dan file sistem elektronik instansi, baik melalui defacement, injeksi SQL, maupun celah keamanan lainnya,” ujar narasumber dari Dit. APD.
Kolaborasi Kunci Keamanan Digital
Direktur APD menegaskan bahwa keamanan website pemerintah bukan hanya tugas Kemkomdigi atau BSSN semata, melainkan kolaborasi seluruh pengelola domain di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Dengan kehadiran aktif Dinas Kominfo Tanjab Barat dalam rapat ini, diharapkan langkah preventif dan kuratif terhadap penyalahgunaan domain .go.id dan .desa.id dapat segera diimplementasikan, menjadikan ruang digital pemerintahan daerah lebih aman dan terpercaya.
