September 12, 2026
d8c3fa44-9bea-4588-a275-784259f69636

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital, khususnya dalam penyelenggaraan perlindungan sosial. Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan audiensi terkait uji coba perluasan digitalisasi perlindungan sosial bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia di Gedung D Lantai 1 Kemensos RI, Jakarta.

Audiensi tersebut diikuti Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat M. Ali, S.Pd., M.M., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil M. Syafrudin Nur, S.E., M.M., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Joan Prayuda, S.E., M.M., serta Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan PFM Andri Setiawan, S.H.

Rombongan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat diterima oleh Bayani, selaku Pokja Perencanaan dan Pengujian Kualitas Data, serta Maulana Harris Efendi dari Kementerian Sosial RI.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan salah satu kabupaten/kota yang masuk dalam lokus perluasan piloting digitalisasi perlindungan sosial.

Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan perlindungan sosial, terutama dalam proses pendaftaran dan pengusulan bantuan sosial dengan memanfaatkan teknologi digital.

Manfaatkan IKD dan Portal Perlindungan Sosial

Melalui penerapan digitalisasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan pendaftaran melalui portal Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) dengan terlebih dahulu memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kemudahan ini tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk mendaftarkan diri sendiri, tetapi juga memungkinkan masyarakat membantu keluarga, tetangga, maupun warga di lingkungan sekitar yang membutuhkan bantuan untuk melakukan proses pendaftaran dan pengusulan melalui telepon seluler.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Joan Prayuda, S.E., M.M., menyampaikan bahwa digitalisasi perlindungan sosial merupakan langkah penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dan dekat dengan masyarakat.

«“Digitalisasi perlindungan sosial memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan. Dengan memanfaatkan IKD dan portal perlindungan sosial, masyarakat tidak harus selalu datang secara langsung untuk melakukan proses pendaftaran maupun pengusulan bantuan,” ujar Joan.»

Menurutnya, keberhasilan program tersebut juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat serta sinergi antarperangkat daerah, khususnya Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, dan Dinas Kominfo.

«“Kami berharap masyarakat Tanjung Jabung Barat dapat memanfaatkan kemudahan ini dengan sebaik-baiknya. Teknologi harus hadir untuk mempermudah masyarakat, termasuk membantu warga di sekitar kita yang membutuhkan perlindungan sosial,” tambahnya.»

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen mendukung perluasan piloting digitalisasi perlindungan sosial tersebut melalui penguatan koordinasi, pemutakhiran data, serta peningkatan literasi digital masyarakat.

Dengan adanya program ini, diharapkan proses perlindungan sosial di Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin mudah, cepat, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

Diskominfo Tanjung Jabung Barat