JAMBI – Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital menjadi fokus koordinasi dan konsultasi Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, dalam rangka membahas implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pengembangan pemerintahan digital yang terintegrasi.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat, Albert Chaniago, S.P., bersama Wakil Ketua dan anggota Komisi III. Kedatangan rombongan disambut Sekretaris Diskominfo Provinsi Jambi, Indra Kusuma, S.E., dan Kepala Bidang E-Government, Yenni Marzulita, S.STP., M.Si.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang TIK dan Persandian Diskominfo Tanjab Barat, Gerry, S.AP., M.I.Kom., serta Kepala Bidang E-Government, Halid Walid, S.Kom.
Dalam diskusi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat menggali informasi mengenai penyelenggaraan layanan digital di Diskominfo Provinsi Jambi serta penerapan konsep smart city. Pembahasan ini diarahkan untuk memahami bagaimana pemanfaatan teknologi dapat mempermudah masyarakat mengakses layanan pemerintah, mempercepat proses pelayanan, serta meningkatkan kualitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, anggota Komisi III, Ahmad Hanif, menyoroti tantangan ego sektoral antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam penyelenggaraan pemerintahan digital. Ia juga mempertanyakan manfaat dan bentuk apresiasi yang dapat diperoleh pemerintah daerah atas peningkatan capaian Indeks SPBE.
Aspek tersebut dinilai penting karena keberhasilan pemerintahan digital tidak cukup diukur dari banyaknya aplikasi atau tingginya indeks semata, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan layanan yang lebih efektif, mengurangi prosedur birokrasi yang berulang, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Dari sisi teknis, Kepala Bidang TIK dan Persandian Diskominfo Tanjab Barat, Gerry, menggali informasi mengenai mekanisme integrasi aplikasi dan data di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, termasuk pola penganggaran untuk mendukung pembangunan dan keberlanjutan sistem digital pemerintahan.
Integrasi aplikasi dan data menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih praktis. Dengan sistem yang saling terhubung, masyarakat diharapkan tidak perlu berulang kali menyampaikan data yang sama untuk mengakses layanan berbeda, sementara pemerintah dapat meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan efisiensi dalam memberikan pelayanan.
Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfo Tanjab Barat, Halid Walid, menanyakan upaya Diskominfo Provinsi Jambi dalam mendorong keselarasan layanan digital di seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Hal ini menjadi perhatian agar pengembangan pemerintahan digital tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan mengarah pada standar dan ekosistem layanan yang saling terhubung.
Keselarasan tersebut diharapkan dapat mengurangi kesenjangan kualitas layanan digital antardaerah, mendorong pertukaran data yang lebih efektif, serta memberikan pengalaman pelayanan yang semakin mudah dan konsisten bagi masyarakat.
Melalui koordinasi dan konsultasi ini, DPRD dan Diskominfo Tanjab Barat berupaya memperoleh referensi serta praktik baik dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk mendukung percepatan transformasi digital di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ke depan, penguatan SPBE diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan indikator dan peningkatan indeks, tetapi juga menghasilkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari proses pelayanan yang lebih cepat, akses informasi yang lebih mudah, berkurangnya prosedur yang tidak perlu, hingga pelayanan publik yang semakin transparan dan akuntabel.
Pada akhirnya, keberhasilan pemerintahan digital bukan sekadar seberapa canggih teknologi yang digunakan, melainkan seberapa besar teknologi tersebut mampu mempermudah urusan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

