TANJUNG JABUNG BARAT – Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai Istimewa 93,50 dalam penilaian calon Desa Antikorupsi. Hasil tersebut menempatkan Desa Teluk Kulbi dalam kategori desa antikorupsi yang akan dikukuhkan pada peringatan Hari Antikorupsi di halaman Kantor Gubernur Jambi, 9 Desember mendatang.
Kegiatan penilaian yang berlangsung di Desa Teluk Kulbi tersebut dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait, di antaranya Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, pejabat Irbansus Provinsi Jambi bersama pejabat Inspektorat Provinsi Jambi lainnya, Dinas Kominfo Provinsi Jambi, tim penilai dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terdiri dari Kepala Dinas PMD beserta anggota, Kepala Dinas Kominfo beserta anggota, tim dari Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, anggota Kecamatan Betara, para pejabat Kantor Desa Teluk Kulbi, serta unsur masyarakat yang menjadi objek wawancara tim penilai.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, lantunan Sholawat Bushro, dan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat menekankan pentingnya penguatan sinergi mulai dari level pemerintah terbawah hingga ke atas. Beliau juga berharap agar Desa Teluk Kulbi mampu bersaing dengan daerah lain, serta mendorong peningkatan digitalisasi, salah satunya di tingkat desa.
Sementara itu, perwakilan Inspektorat Provinsi Jambi menyampaikan bahwa temuan praktik korupsi terbesar di Indonesia dilakukan oleh kepala desa. Saat ini telah ada satu desa di satu kabupaten yang menerapkan antikorupsi, dan ke depan diharapkan setiap kecamatan dapat memiliki satu desa antikorupsi yang dikukuhkan. Penggunaan dana desa juga diharapkan dapat dilakukan secara efektif dan transparan. Dijelaskan pula bahwa penilaian desa antikorupsi dilakukan di 10 kabupaten/kota, dan bagi desa terpilih akan dikukuhkan oleh KPK pada tanggal 9 Desember, bertepatan dengan Hari Antikorupsi, di lapangan Kantor Gubernur Jambi.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi penilaian yang meliputi data fisik, digital, wawancara terhadap masyarakat Desa Teluk Kulbi dari berbagai unsur, serta pemantauan fisik pembangunan di wilayah desa. Rapat pleno oleh tim penilai Provinsi dan Kabupaten kemudian dilaksanakan untuk menetapkan status akhir penilaian.
Kegiatan ditutup dengan pemaparan hasil pleno oleh Inspektorat Provinsi Jambi. Desa Teluk Kulbi berhasil memperoleh nilai Istimewa 93,50 dan masuk dalam kategori desa antikorupsi untuk dikukuhkan pada peringatan Hari Antikorupsi di halaman Kantor Gubernur Jambi.
