Kuala Tungkal – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menginisiasi langkah preventif terkait pengelolaan kotak amal, sumbangan, dan wakaf di wilayah setempat.
Bertempat di Aula Kantor Kesbangpol Tanjab Barat digelarnya rapat koordinasi yang menghadirkan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pertemuan ini berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, Senin (20/4/2026),
Tujuannya mulia: menciptakan sistem pengelolaan donasi yang lebih tertib, transparan, dan sesuai peruntukannya.
Bukan Melarang, Melainkan Menertibkan
Kepala Badan Kesbangpol Tanjab Barat, Drs. Encep Jarkasih, memimpin langsung rapat yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Kominfo, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Bagian Hukum, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Tanjab Barat.
Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa kegiatan ini bukan untuk melarang atau mempersulit masyarakat yang ingin berdonasi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kotak amal dan wakaf yang ada di tempat umum, rumah makan, maupun masjid memiliki legalitas yang jelas dan tepat sasaran. Ini demi kebaikan bersama,” demikian pesan yang mengemuka dalam rapat.
Fokus pada Pendataan dan Pembinaan
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi diantaranya optimalisasi aplikasi pendataan legalitas masjid dan musala di seluruh Kabupaten Tanjab Barat. Dengan data yang akurat, pengelolaan wakaf dapat berjalan lebih tertib, selanjutnya rencana revisi Perda tentang Ketertiban Sosial yang diusulkan oleh Sat Pol PP sebagai payung hukum yang lebih jelas rencana kerja pembinaan terhadap yayasan dan organisasi kemasyarakatan (ormas) secara sinergis antara Dinas Sosial, Kesbangpol, dan Bagian Hukum.
Kesbangpol juga menyampaikan secara terbuka bahwa ada sejumlah yayasan yang perlu mendapat perhatian lebih terkait pola pengelolaan donasinya. Namun, hal ini disampaikan dengan hati-hati sebagai bentuk kewaspadaan, bukan sebagai tuduhan.
Antisipasi Miskomunikasi dengan Masyarakat
Yang menarik, rapat ini juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang santun kepada masyarakat. Kesbangpol sangat sadar bahwa rencana penertiban berpotensi menimbulkan pertanyaan atau kekhawatiran di kalangan warga.
Oleh karena itu, seluruh OPD sepakat untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Masyarakat akan diberikan pemahaman secara bertahap, agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami tidak ingin masyarakat merasa terganggu atau khawatir. Justru dengan penertiban ini, donasi yang Bapak Ibu berikan akan lebih terjamin sampai ke tangan yang berhak,” ujar perwakilan Kesbangpol.
Langkah Awal yang Baik
Rapat koordinasi ini baru merupakan langkah awal. Ke depan, akan diadakan pertemuan lanjutan untuk membahas teknis pelaksanaan di lapangan. Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat berharap masyarakat dapat mendukung upaya mulia ini. Dengan pengelolaan yang lebih tertib, semangat berbagi dan berdonasi akan tetap terjaga, namun tetap dalam koridor hukum dan kenyamanan bersama.

