Dalam rangka mempedomani peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan dalam rangka penyelesaian Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Mitra Bidang Sarana dan Prasarana Bappeda Kabupaten Tanjung Jabung Tahun 2025-2029, Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Lingkup Infrastruktur dan Kewilayahan yang dilaksanakan pada ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu, 25 Juni 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, pejabat struktural / fungsional Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, beserta Kasubbag / Fungsional Perencana Dinas Komunikasi dan Informatika dan Para Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika.


