Guna memantapkan susunan satuan tugas tanggap darurat call center Tanjab Barat, serta membangun komitmen bersama, Tim Satuan Tugas Tanggap Darurat Call Center Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali melakukan rapat koordinasi terkait membahas rancangan peraturan daerah pembentukan Satuan Tugas Tanggap Darurat Call Center Tanjung Jabung Barat di ruang rapat wakil bupati pada hari Senin, 30 Juni 2025.
Turut hadir, ketua rapat, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, beserta para undangan lainnya yaitu Asissten Administrasi Umum Setda Kab. Tanjab Barat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Kasatpol PP Tanjung Jabung Barat, Perwakilan Bappeda, Bagian Hukum Setda Tanjab Barat dan Bagian Organisasi Setda Kab. Tanjab Barat.



